BORNEONEWS, Palangka Raya - Empat Anggota DPD RI terpilih dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Tengah periode 2019 - 2024 telah resmi dilantik, Selasa 1 Oktober 2019.
Mereka adalah Agustin Teras Narang, Muhammad Rakhman, Habib Said Abdurrahman dan Yustina Ismiati. Agustin Teras Narang, menjanjikan akan perjuangkan pembangunan Kalteng di tingkat nasional
Teras Narang seusai pelantikan di Jakarta menyatakan bahwa dirinya bersama 3 anggota DPD RI lainnya telah komitmen akan seiring sejalan serta selalu bersama-sama melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan rakyat Kalteng.
"Tugas, pokok dan fungsi kami di DPD RI ialah mengusulkan dan membahas serta memberikan pertimbangan yang berkaitan dengan undang-undang yang berkaitan dengan daerah, serta mengawasi sejauh mana aturan itu dilaksanakan. Itu yang akan kita perjuangkan," katanya.
Sekalipun ruang lingkup tupoksi DPD RI se-Indonesia seringkali dianggap terbatas, mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu memastikan bahwa dirinya dan tiga anggota lainnya akan tetap lebih menitikberatkan bagaimana agar kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila itu terakomodir di tingkat nasional.
--page
"Kalau dalam perjalanan sebagai anggota DPD RI periode 2019-2024 ada yang mengusulkan ataupun memberikan pertimbangan terhadap suatu aturan, maka langkah awal yang akan kami lakukan adalah melihat kondisi serta berupaya keras menginventarisasi berbagai kebutuhan Kalteng," tuturnya
Langkah tersebut menurutnya perlu dilakukan agar aturan yang diusulkan dan diberikan pertimbangan, benar-benar menjawab kebutuhan serta kepentingan Kalteng.
"Jadi, mimpi dan harapan kita bersama terhadap kemajuan pembangunan dan kesejahteraan rakyat Kalteng bisa terwujud," katanya. (TESTI PRISCILLA/B-6)








