BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pengelolaan dana bantuan partai politik di Kabupaten Pulang Pisau dinilai baik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Adapun pengelolaan dana itu berada di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat.
Kepala Badan Kesbangpol Pulang Pisau, Swady mengatakan, beberapa kali dilakukan pemeriksaan terkait dana bantuan untuk partai politik itu selalu baik. Artinya, penilaian BPK bagus-bagus saja.
"Pertanggungjawaban dana untuk partai politik itu ketika diperiksa tak ada masalah. BPK menilai baik," kata Swady, Sabtu, 5 Oktober 2019.
Dia menambahkan, sistem pencairan dana untuk partai politik itu dimulai dari penghitungan jumlah suara partai. Setelah itu, angkanya terlihat dan baru dilakukan penganggaran dalam APBD.
"Setelah itu pengajuan ke keuangan dan setelah itu penyaluran ke masing-masing partai yang menerima. Baru setelah itu pertanggungjawaban," ucap dia.
--page
Swady menyebutkan, tahun ini hanya sekitar 8 partai politik yang mendapat bantuan. Dia berharap, partai politik tetap disiplin dalam melaporkan pertanggung jawaban penggunaan dana bantuan tersebut.
"Digunakan sesuai peruntukan. Administrasinya jangan dianggap remeh meskipun bantuan itu nilainya tidak terlalu besar," tutur Swady. (M.BADARUDIN/B-11)








