PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas II TPI Sampit, di Jalan Edy Swargono, Pangkalan Bun diresmikan Direktur Lalu Lintas Kemigrasian, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum Ham) Republik Indonesia Cucu Koswala yang mewakili Dirjen Imigrasi, Sabtu, 5 Oktober 2019.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Bupati Kobar Nurhidayah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Kalteng, Ilham Djaja, Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), dan perwakilan berbagai instansi swasta di Kobar.

Keberadaan UKK Imigrasi ini juga mempermudah bagi warga negara asing yang mengurus kartu izin tinggal terbatas (Kitas), untuk bekerja pada berbagai perusahaan di Kobar dan sekitarnya.

UKK Imigrasi Kelas II merupakan hal yang sudah lama ditunggu masyarakat Kobar, karena tingginya animo masyarakat berpergian ke luar negeri khususnya untuk Ibadah Haji dan Umrah. (DANANG/m)