BORNEONEWS, Sampit - Anggota DPRD Kotim M Khozaini mendorong agar semua masyarakat di Kotim yang kategori tidak mampu harus masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN.
Pasalnya saat ini program itu yang sudah disetujui untuk melayani penangan kesehatan masyarakat dan itu merupakan peralihan dari program Pro Sehati sebelumnya.
Menurut Khozaini penduduk Kotim tercatat sudah ada 399.530 jiwa, yang notabenenya merupakan peserta JKN-KIS. Untuk membiayai iuran kepesertaan JKN-KIS tersebut, pemerintah daerah mengalokasikan dana sekitar Rp30 miliar.
Lanjut politisi Partai Hanura itu akan dianggarkan pemerintah kabupaten setiap tahun anggaran secara berkelanjutan dengan menggandeng BPJS Kesehatan.
“Jangan sampai masyarakat yang sebelumnya mendapatkan program Pro Sehati dalam program BPJS Kesehatan ini justru tidak terkoper, terlebih mereka yang kategorinya tidak mampu,“ kata Khozaini, Minggu, 6 Oktober 2019.
--page
Menurut Khozaini, masyarakat yang didaftarkan menjadi peserta JKN-KIS itu dibiayai APBD harus terjamin kesehatannya. Dinas Kesehatan bersama Dinas Sosial terus berkoordinasi untuk menuntaskan target tersebut sehingga tidak ada lagi warga yang tidak dilindungi jaminan kesehatan.
Khozaini mendukung komitmen tinggi dalam menjamin kesehatan masyarakat, itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah melindungi warganya untuk memberikan jaminan kesehatan. (NACO/B-5)








