BORNEONEWS, Sampit - Alat kelengkapan dewan (AKD), DPRD Kotawaringin Timur akhirnya terbentuk melalui paripurna internal yang dipimpin Ketua DPRD Kotim, Rinie, Senin, 7 Oktober 2019.
"Paripurna internal pembentukan alat kelengkapan dewan saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Rinie.
Adapun strukturnya sebagai berikut:
Komisi 1: Bidang Pemerintahan, Hukum dan Keuangan.
Ketua: Agus Seruyantara
Wakil Ketua: H Abdul Kadir
Sekretaris: Hendra Sia
Anggota: Rimbun, Khozaini, Hairis Salamad, Sutik, SP Lumban Gaol, Jabiden Nadeak dan H Rambat.
Komisi 2: Bidang Ekonomi
Ketua: Hj Darmawati
Wakil Ketua: Faisal Darmasing
Sekretaris: Juliansyah
Anggota: Parimus, Megawati, Linda, Syahbana, M Arsyad, dan M Abadi
--page
Komisi 3: Bidang Kesejahteraan Rakyat
Ketua: H Sanidin
Wakil Ketua: H Suprianto
Sekretaris: H Badriansyah
Anggota: Riskon Fabiansyah, H Bunyamin, Hj Rusmawati, Anang Kapeliyus, H Ramli, dan H Hademan.
Komisi 4: Bidang Infrastruktur dan Prasana
Ketua: Dadang H Syamsu
Wakil Ketua: H Ary Dewar
Sekretaris: Nadi
Anggota: Modika Latifah Munawarah, Cici Desilya, Kurniawan Anwar, Paredamean Gultom, dan Bima Santoso.
--page
Sementara itu Ketua Badan Kehormatan dijabat H Ramli, dan Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah dijabat, Handoyo J Wibowo.
Usai disetujui dan disepakati dilanjutkan dengan penandatangan oleh seluruh fraksi yang ada di DPRD Kotim. (NACO/B-11)








