SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menggelar workshop implementasi reformasi birokrasi dan peningkatan sistem akuntabilitas kinerja instansi, Selasa, 8 Oktober 2019.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dibuka langsung Bupati Sukamara, Windu Subagio.

"Reformasi birokrasi merupakan langkah yang diambil untuk mewujudkan mimpi kita bersama, agar bisa menciptakan birokrasi pemerintah daerah yang bersih, akuntabel, efektif, dan efesien," kata Windu Subagio.

Dia berharap, melalui upaya yang dilakukan dapat menciptakan birokrasi yang memiliki kinerja pelayanan publik berkualitas.

"Sejak program reformasi birokrasi digulirkan melalui Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 - 2025, saat ini Kabupaten Sukamara belum melaksanakan kebijakan tersebut," ujar Windu.

--page

Sementara, Kementerian Dalam Negeri memiliki instrumen untuk mendorong pemerintah daerah melaksanakan program tersebut, dengan terbitnya Permendagri Nomor 135 tahun 2018 tentang Percepatan Reformasi Birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.

"Pemerintah daerah harus berpacu untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut,"  terang Windu Subagio. (NORHASANAH/B-11)