SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan perubahan yang diusung reformasi birokrasi intinya tertuju terhadap mental aparatur dalam meningkatkan pelayanan.

"Perubahan tidak bisa dilakukan hanya melalui langkah yang ditunjukan langsung kepada aparatur," ucap Windu saat workshop reformasi birokrasi, Selasa 8 Oktober 2019.

Menurutnya perubahan itu juga harus ditunjukan kepada seluruh sistem tata kerja kelembagaan dan keberhasilan perubahan dari kebijakan tersebut.

"Terutama terkait pemberian tunjangan kinerja dan tambahan penghasilan pegawai," ujarnya.

Dia menyebut reformasi birokrasi merupakan langkah yang diambil untuk mewujudkan mimpi bersama agar bisa menciptakan birokrasi pemerintah daerah yang bersih dan akuntabel, efektif dan efesien, serta menciptakan birokrasi yang memiliki kinerja pelayanan publik berkualitas.

--page

Bupati menambahkan bahwa 8 area perubahan itu adalah area menajemen perubahan, area penguatan sistem pengawasan, area penguatan akuntabilitas kinerja, area penguatan kelembagaan, area penguatan tata laksana, area penguatan sistem manajemen SDM ASN, area penguatan peraturan perundang-undangan dan area peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Langkah ini akan kita tuangkan dalam kesempatan bersama dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di Sukamara," ujarnya. (NORHASANAH/B-6)