BORNEONEWS, Palangka Raya - Saat terjaring dalam Operasi Antik yang gelar Polda Kalteng oknum anggota DPRD Kapuas tidak sendirian. Wakil rakyat berinisial B ini juga bersama seorang perempuan berstatus mahasiswi.
Ketika ditanya oleh petugas kepolisian, politisi B mengatakan bahwa perempuan berinisial T yang dibawanya dari Banjarmasin tersebut merupakan saudari sepupunya.
"Katanya sih saudari sepupunya, benar apa ngga ya nanti kita dalamilah," ujar Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Kalteng AKBP Hartoyo, Rabu 9 Oktober 2019.
Usai terjaring dan dilakukan tes urine, pria bergelar sarjana hukum dengan wanita berstatus mahasiswi tersebut positif obat terlarang jenis Metamfetamin.
"Pengakuan dari perempuan katanya mereka minum satu-satu pil. Makanya keduanya positif," ujar Hartoyo.
--page
Tidak hanya positif menggunakan obat terlarang, dari mobil Inova yang digunakan oleh wakil rakyat tersebut ditemukan tisu magic saat dilakukan penggeledahan.
Usai dilakukan pengecekan urine, keduanya langsung dibawa ke Mapolda Kalteng untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (ARNOL/B-5)








