PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Barat (Dishub Kobar) Hermon F Lion, angkat bicara soal keluhan masyarakat terkait juru parkir ilegal musiman yang muncul saat acara - acara tertentu.

Hermon menyampaikan, bila ada permasalahan seperti itu yang ditemukan masyarakat, segera laporkan langsung ke Dishub Kobar. Masalah parkir, katanya, merupakan bagian dari koordinator parkir.

"Bila ada masyarakat yang mengeluh tentang parkir silakan hubungi Dishub. Bila terbukti, koordinator perparkiran yang bersangkutan bakal diberi teguran," ujarnya.

Dalam rangkaian beberapa kegiatan perhelatan HUT ke - 60 Kobar, banyak oknum parkir liar yang memanfaatkan situasi tanpa mengantongi identitas dan izin resmi. Hermon berjanji secepatnya menindaklanjuti temuan itu.

Ia mengakui banyaknya rangkain acara HUT Kobar dimanfaatkan oleh pihak tertentu, seperti masyarakat yang mempunyai lahan di area kegiatan, untuk membuka tempat parkir.

--page

Hal itu mutlak wewenang yang punya lahan. Akan tetapi, ke depannya akan dicarikan jalan keluarnya agar kemanan dan pertanggungjawabannya juga jelas.

"Jangan sampai cuma mau cari untung saja tapi tidak mau tanggung jawab," tegasnya.

Ia melanjutkan, juru parkir legal dalam melaksanakan tugas selalu dilengkapi surat resmi. Mereka diberi SK untuk mengatur parkir dan menggunakan atribut resmi.

"Juru parkir dilengkapi atribut resmi yang kami keluarkan, bila tidak ada kelengkapan tersebut, bisa dipastikan itu ilegal," tegasnya.

Sebelumnya, seorang warga yang enggan disebutkan namanya merasa dirugikan oleh parkir liar. Ia pun berharap dinas terkait dapat menindak oknum jukir yang melakukan pungli di beberapa titik parkir tidak pada tempatnya. 

--page

Terlebih tidak adanya tanggung jawab mereka terhadap penyusunan kendaraan dan helm. Akibanya helm yang sering hilang. Selain itu, memungut biaya parkir dengan jumlah yang tidak biasa serta gaya arogan dan premanisme yang cukup meresahkan masyarakat. (DANANG/B-3)