BORNEONEWS, Kasongan - Direktur Low And Development Wacth (LDW) Kalimantan Tengah, yang juga Ketua Aliansi Masyarakat Katingan Bersatu (AMKB), Menteng Asmin meminta Bupati Katingan, Sakariyas menempati rumah jabatannya.
Menteng mengkritik Bupati Sakariyas yang tidak menempati rumah jabatannya selama ini, tepatnya sejak dilantik sebagai Bupati Katingan 2018 lalu.
Menurut Menteng Asmin, tidak ditempatinya rumah jabatan bupati menimbulkan tanda tanya masyarakat.
Pasalnya, selama ini Bupati Katingan lebih memilih tinggal di rumah pribadinya. Sementara Wakil Bupati Katingan, Sunardi Litang sejak dilantik sudah menempati rumah jabatan walapun rumah pribadinya juga ada.
“Rujab itu kan, rumah jabatan yang ditempati oleh pajabat dalam artian bukan rumah pribadi, sehingga dalam melayani masyarakat di luar jam kerja pejabat tersebut ada di rumah jabatan, bukan di rumah pribadi," kata Menteng Asmin, Kamis, 10 Oktober 2019.
--page
Sehingga, kata Menteng dirinya menilai bupati ini menghilangkan jejak, sembunyi, tidak ingin ditemui masyarakat, dan tidak ingin menerima aspirasi masyarakat," kata Menteng, Kamis, 10 Oktober 2019.
Menurut Menteng ini merupakan suatu pelanggaran karena uang miliaran untuk membangun rujab tidak ditempati atau ditinggali oleh pejabat yang bersangkutan.
"Kenapa dana yang begitu besar untuk membangun fasilitas yang dibutuhkan masyarakat, tapi rujab tidak ditempati sehingga ini mubazir dan terkesan menghambur hamburkan uang," katanya.
Saat ini, rujab bupati telah dilakukan rehab atau renofasi pagar yang sebetulnya kondisi pagar masih bagus.
Padahal masih banyak kebutuhan lain yang menyentuh masyarakat seperti membangun rumah jabatan guru, gedung sekolah, puskesmas, pustu dan lain lainnya sehingga ini dinilai pemborosan anggaran.
--page
“Rujab selalu direhab, akan tetapi tidak ditempati. Ini menjadi tanda tanya besar ada apa, sedangkan kebutuhan lain yang menyentuh masyarakat tidak diperhatikan, harapan saya rujab tersebut harus difungsikan agar bupati dengan mudah bisa melayani masyarakat, sebab masyarakat tidak semuanya tahu rumah pribadi bupati," tambah Menteng.
Menteng menambahkan, rumah pribadi hanya orang tertentu dan terbatas saja yang bisa datang, karena itu rumah tempat istirahat, berbeda dengan rujab dimana masyarakat bisa langsung bertemu dengan sang bupati untuk berkoordinasi atau menyampaikan aspirasinya, terutama berkaitan dengan pembangunan segala bidang guna memajukan daerah. (ABDUL GOFUR/B-2).








