PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Sebanyak 16 kendaraan bermotor di Pulang Pisau terjaring dalam kegiatan peningkatan hasil penerimaan negara bukan pajak atau PNBP, Kamis, 10 Oktober 2019.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono BPM, melalui Kasat lantas Iptu Suprianto membenarkan sebanyak 16 pelanggar yang terjaring razia tersebut dengan rincian barang bukti yang disita berupa STNK 6 lembar, SIM 4 buah, kendaraan bermotor roda dua 5 unit dan 1 pengendara membayar kewajibannya di bank. 

"Dalam kegiatan yang kita laksanakan ini kita memeriksa kelengkapan surat-surat semua ranmor dan pengendaranya yang melintas di depan Kantor Samsat Pulang Pisau," terang Kasat Lantas. 

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat lantas Polres Pulang Pisau, didampingi KBO Polres Pulang Pisau, para Kanit Sat Lantas Polres Pulang Pisau, 12 Anggota satlantas Polres Pulang Pisau dan 2 Petugas Dispenda.(JAMES DONNY/m)