BORNEONEWS, Pangkalan Bun - DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) mengadakan rapat paripurna keempat dengan agenda pembentukan alat kelengkapan dewan.
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kobar, Rusdi Gozali, Jumat 11 Oktober 2019. Rapat pembentukan alat kelengkapan dewan juga dihadiri Bupati Kobar Nurhidayah.
"Atas nama pemerintah daerah mengucapkan selamat dan sukses atas ditetapkannya alat kelengkapan dewan periode 2019 - 2014," ujarnya.
Adapun struktur alat kelengakapan DPRD Kobar sebagai berikut :
Komisi A : Bidang Pemerintahan
Ketua : H Rizky Aditya Putra
Wakil ketua : Kosim Hidayat
Sekretaris : Ade Ridho Hadi
Anggota : Mina Irawati, Hj Hatnati, Akhmad Elkendri, Dr Erry Eryansayah, Yudi dan M. Asim.
Komisi B : Bidang Perekonomian dan Keuangan
Ketua : Alman Ryansyah
Wakil Ketua : Sutiyana
Sekretaris : Sudrajad Akbar
Anggota : Zainudin, Sri Lestari, Indra Sani, Dicky Zulkarnaen, Sukiyo dan H Mulyadi.
Komisi C : Bidang Pembangunan
Ketua : Irwan Budianur
Wakil Ketua : Tuslam Amirudin
Sekretaris : Muhammad AR
Anggota : Wanti Septia Utami, Musawer, Suratman, Siti Mukaromah, M. Syamsuri dan Prasyuda Apriyanto.
Kemudian Badan Kehormatan Dewan diketuai : Wanti Septia Utami, Wakil Ketua : Harnati, anggota Sutiyana.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah dijabat oleh, Ketua M Asmi, Badan Anggran Dewan dan Badan Musyawarah Dewan diketuai M Rusdi Gozali.
Kemudian dilanjutkan penandatanganan oleh Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali, Wakil Ketua I Mulyadin dan Wakil Ketua II Bambang Suherman disaksikan Bupati Kobar Nurhidayah. (DANANG/B-6)








