BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo, menyebut bahwa fasilitas pemerintah rusak akibat proyek drainase jangan sampai diabaikan. Harus ada tanggung jawab dari pelaksana proyek.
"Terutama untuk bangunan sekolah dan kantor yang megalami kerusakan," kata Handoyo, Minggu, 13 Oktober 2019.
Menurut Handoyo, meski itu proyek pemerintah dan ada yang berdampak ke bangunan pemerintah, bukan berarti lepas tangan. Ini mesti di bicarakan.
Seperti pagar sekolah di MT Haryono yang hampir roboh itu, itu harus ada tanggungjawab. Tentunya sekolah akan kesulitan jika disuruh sendiri membangun pagar atau papan nama itu lagi.
"Pasalnya anggaran sekolah sangat terbatas dan banyak untuk keperluan lainnya," tegasnya.
--page
Untuk pagar dan nama sekolah itu kalau memang tidak diganti oleh kontraktor, pemerintah harus memprogramkannya di APBD Kotim, harus ada jaminan.
Jika melemparkan perbaikan itu ke sekolah, Handoyo khawatir ujung-ujungnya nanti akan muncul pungutan dari pihak sekolah. Biasanya komite yang akan menarik pungutan dengan perihal untuk perbaikan pagar tersebut.
Paling tidak, lanjut Handoyo orang tua murid akan mengeluh dan teriak lagi ketika pungutan untuk memperbaiki pagar itu dibebankan ke mereka.
"Saya sangat tidak sepakat jika perbaikan itu dibebankan kepada orang tua siswa," tegasnya. (NACO/B-3)


