KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS,Kuala Pembuang - Disdukcapil Kabupaten Seruyan mengeluarkan surat keterangan bagi warga yang mengurus KTP Elektronik. Pasalnya, saat ini terjadi kekosongan blangko KTP.

“Untuk sementara, kami hanya bisa memberikan surat keterangan. Sambil menunggu tersedianya blangko KTP elektronik,“ kata Kepala Dinas Dukcapil Seruyan, Mansyur Ibrahim, Senin, 14 Oktober 2019.

Meski ada kekosongan blangko KTP elektornik, Dinas Dukcapil tetap menerima pelayanan pembuatan. Tetapi hanya sebatas perekaman.

Nantinya, apabila blangko KTP sudah tersedia, maka pihaknya tinggal mencetak seluruh data warga yang sudah melakukan perekaman.

 “Masyarakat yang datang tetap kita layani untuk perekeman. Sementara ini, sambil menunggu tersedianya blangko, kita berikan surat keterangan,“ jelasnya.

--page

Sementara itu, dia menambahkan, pihaknya sudah mengusulkan permohonan blangko KTP elektronik ke Kementerian Dalam Negeri. Diharapkan, permohonan itu segara direalisasikan agar pelayanan lebih maksimal. (MAGANG 2/B-11)