BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Syahbana berjanji akan menelusuri lebih jauh persoalan Pasar Eks Mentaya yang dikerjakan dengan sistem tahun jamak itu.
Pasalnya bangunan senilai Rp 25,9 miliar itu tidak berfungsi sejak tahun 2015 silam, sejak bangunan itu diresmikan. Ia menyebut itu persoalan lama yang tidak dapat diselesaikan dengan baik.
"Kalau kita menduga dibalik itu dirmungkin saja ada sesuatu yang tidak beres dan harus ditelusuri lebih mendalam," kata Syahbana? Selasa, 15 Oktober 2019.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kotim itu menyebutkan jika memang persoalan tidak tertampungnya pedagang sebagai sumber masalah maka seharusnya sudah bisa diatasi tanpa harus mengorbankan bangunan itu hingga terbengkalai begitu saja.
Dari itu ia berharap dalam waktu dekat ini harus ada solusi untuk pemanfaatanya supaya tidak seperti bangunan tak berguna di tengah kota.
--page
Menurut Syahbana semangat awal pembangunan gedung pasar itu rencananya untuk menata pedagang di sekitar Taman Kota Sampit.
Tahun 2013, DPRD dan Pemkab Kotim menyepakati pembangunannya melalui anggaran tahun jamak. Pagu yang dialokasikan saat itu sebesar Rp 27 miliar. Namun, dalam proses tender, proyek ditawar menjadi Rp 25,9 miliar yang diposkan di Dinas PUPR Kotim.
Proyek tersebut dimenangi PT Menara Agung Pusaka, kontraktor asal Jakarta. Bangunan tersebut dikerjakan selama tiga tahun sejak 2013 dan diresmikan pada akhir masa jabatan periode pertama Bupati Supian Hadi pada 2015. (NACO/B-5)








