BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berupaya meningkatkan sumber pendapatan asli daerah. Salah satunya melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo mengatakan optimalisasi PAD sektor tersebut merupakan salah satu upaya yang harus dilakukan saat ini.
"Banyak cara yang bisa dilakukan untuk menggali sumber PAD, salah satunya dengan mengoptimalkan BPHTB dan PBB ini,” katanya, Jumat 18 Oktober 2019.
Menurutnya banyaknya bisnis properti di Pulang Pisau menjadi peluang untuk mendapatkan BPHTB.
"Semakin banyak yang berbisnis properti secara otomatis BPHTB yang kita peroleh akan lebih banyak juga," ujarnya.
--page
Bupati juga mempersilahkan para investor untuk memanfaatkan peluang investasi khususnya dalam bisnis properti.
Bupatitelah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding dengan Kantor Pelayanan Pajak atau KPP Pratama Palangka Raya, Kamis, 17 Oktober 2019 untuk meningkatkan PAD.
Edy berharap dengan adanya kerja sama ini menjadi langkah Pemkab Pulang Pisau untuk mendongkrak PAD pada sektor BPHTB dan PBB. (JAMES DONNY/B-6)








