BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Polisi Lalu Lintas Polresta Palangka Raya menciduk empat pembalap liar yang melintasi daerah Bundaran Besar, kota Palangka Raya, Minggu dini hari, 20 Oktober 2019.
Aksi pembalap liar yang sering meresahkan warga dan para pengguna jalan tersebut diamankan lalu ditindak. Saat penindakan, dari keempat orang tersebut ternyata ada yang berasal dari luar daerah Palangka Raya.
"Ada tiga yang bukan berasal dari Palangka Raya atau dari luar daerah. Hanya satu orang pelajar yang berasal dari Palangka Raya," ujar Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Anang Hardyanto,Minggu 20 Oktober 2019.
Tidak hanya berkativitas nakal dan meresahkan, kendaraan yang mereka gunakan juga diluar dari standar normal.
"Knalpot motornya racing. Itu semua kan dilarang. Tetapi mereka masih nekat. Pada hal mereka tahu bahwa tidak boleh, " kesal Anang.
--page
Terhadap keempat pebali tersebut, petugas kepolisian memberikan arahan dan memanggil orang tuanya untuk diarahkan. Sedangkan terhadap kendaraan mereka diamankan oleh petugas. (ARNOL/B-5)








