SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi berharap agar seluruh perangkat adat dapat berperan secara nyata dalam upaya perlindungan dan konservasi sumber daya alam serta lingkungan di Bumi Gawi Barinjam.

"Melalui acara sosialisasi pengakuan masyarakat hukum adat ini, saya berharap kepada seluruh perangkat adat, perangkat desa dan semua stake holder di Kabupaten Sukamara agar ikut berperan secara nyata dalam menjaga konservasi sumber daya alam di sekitar wilayah masing-masing," harap H Ahmadi, Senin, 21 Oktober 2019.

Menurut Ahmadi, sangat perlu menjaga kawasan hutan yang saat ini masih dalam kondisi asri, mengingat hal tersebut bertujuan untuk mendorong keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Sukamara.

"Jangan sampai hutan kita yang masih terjaga itu, ikut-ikutan rusak, karena kita tahu saat ini kodisi hutan dan lahan kita sudah dalam kondisi kritis," ujarnya 

Ahmadi menambahkan, kritisnya kondisi hutan dan lahan terlihat dari Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) dan Indeks Tutuhan Hutan (ITH) tahun 2018 yang masuk dalam kategori rendah.

--page

"IKTL kita  hanya 47,9 dan ITH sebesar 27,76 saja, kedua indeks ini terendah kedua di Provinsi Kalimantan Tengah," tutur H Ahmadi. (NORHASANAH/B-2)