PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri mengingatkan untuk mengawal alokasi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pesan ini disampaikan Sekda Kalteng dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Keuangan, Ekonomi dan Pembangunan, Yuas Elko pada kegiatan pembukaan Pertemuan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida atau KP3 di aula Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Kalteng, Senin, 21 Oktober 2019.

"Alokasi pupuk bersubsidi untuk urea 17.154 ton, SP-36 4.639 ton, ZA 1.356 ton, NPK 31.757 ton dan organik 2.862 ton," katanya.

"Alokasi tersebut hendaknya dikawal serta dioptimalkan pemanfaatannya sehingga tepat sasaran," imbuhnya.

Berdasarkan data Litbang, lahan pertanian di Kalteng 2018 adalah 3.709.887 hektare.

--page

Terdiri atas 2.661.510 hektare diarahkan untuk komoditas tanaman tahunan, 401.980 hektare untuk komoditas semusim dan 646.397 hektare untuk padi sawah.

"Salah satu kunci mencapai keberhasilan peningkatkan produksi pertanian secara umum adalah dukungan sarana produksi khususnya pupuk secara tepat dan optimal," ungkapnya.

Ia menambahkan, upaya pemerintah dalam penyediaan pupuk dan pestisida terus dilakukan.

Khusus pupuk, pemerintah menyediakan subsidi sehingga harga pupuk relatif lebih murah dan terjangkau oleh petani. (BUDI YULIANTO/ADV/B-6)