BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan, Sakariyas mengakui pelaksanan APBD 2020 mendatang akan terseok-seok. Pasalnya, APBD 2020 itu masih terlalu sedikit dan belum mampu memenuhi semua usulan warganya, sesuai hasil musrenbang.
Hal ini mengemuka dalam pidato pengantar Bupati Katingan, atas nota keuangan RAPBD 2020 pada rapat paripurna di DPRD Katingan, Selasa, 22 Oktober 2019.
"Saya melihat APBD kita ini untuk tahun anggaran 2020 mendatang masih terseok-seok, karena masih sangat kecil," kata Sakariyas.
Menurutnya, kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah dalam KUA dan PPAS APBD 2020 itu disusun dengan target dan plafon yang disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah. Dan itu telah dibahas bersama DPRD, beberapa waktu lalu.
Yaitu pada pos pendapatan daerah sebesar Rp 1.283.802.954.449 yang dibentuk dari pendapatan asli daerah atau PAD sebesar Rp 96.562.045.449, dana perimbangan sebesar Rp 986.524.759.000, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 200.716.150.000.
--page
"Kemudian pada pos belanja daerah di rancangan APBD 2020 ini adalah sebesar Rp 1.319.795.839.842, yang dibentuk dari belanja tidak langsung sebesar Rp 725.530.706.129, dan belanja langsung sebesar Rp 594.265.133.713," ujar Sakariyas.
Dengan target pendapatan dan belanja daerah pada RAPBD 2020 ini, maka akan membentuk defisit sebesar Rp 35.992.885.393.
"Defisit ini ditutupi dari pos pembiayaan daerah sebesar Rp 35.992.885.393, dengan rincian penerimaan pembiayaan daerah dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebumnya sebesar Rp 43.392.885.393, dan pengeluaran pembiayaan daerah dari penyertaan modal pemda sebesar Rp 7,4 miliar," kata Sakariyas. (ABDUL GOFUR/B-11)








