BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Peer Learning Meeting bertajuk Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, Literasi untuk Kesejahteraan di Palangka Raya, Selasa 22 Oktober 2019.
Tujuan kegiatan ini menurut Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kalteng, Susana Ria Aden untuk membangun kepercayaan diri perpustakaan daerah.
"Tujuannya untuk memfasilitasi proses saling belajar dan berbagi pengalaman antar perpustakaan," katanya.
Selain itu untuk memotivasi dan membangun kepercayaan diri peserta untuk terus melaksanakan rencana kerja transformasi perpustakaan kabupaten maupun desa.
"Output dari kegiatan ini kita harapkan mampu memperkuat proses mentoring dan monitoring perpustakaan kabupaten dan desa," tegasnya.
--page
Sementara itu Perwakilan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Sudarto mengatakan pemerintah daerah wajib menyedikan layanan perpustakaan.
"Sebagaimana amanat UU Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah sebagai tindak lanjut UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yakni perpustakaan ditetapkan sebagai urusan wajib non pelayanan dasar untuk menyediakan layanan perpustakaan yang sesuai kemajuan teknologi informasi dan komunikasi serta kebutuhan masyarakat," katanya. (TESTI PRISCILLA/B-6)








