BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Bupati Seruyan Yulhaidir menyampaikan Pidato pengantar tentang Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA PPAS APBD Seruyan Tahun Anggaran 2020 di gedung DPRD Seruyan, Rabu, 23 Okrober 2109.
Rapat paripurna ke-6 masa persidangan I DPRD Seruyan dipimpin Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo. Pada kesempatan itu, Bupati Seruyan Yulhaidir, pada pidato pengantarnya, menyampaikan proyeksi APBD Seruyan tahun anggaran 2020 yakni untuk target pendapatan daerah diperkirakan Rp.1.525.268.916.760,53 atau mengalami kenaikan 3,66 persen dari APBD murni tahun 2019.
Untuk belanja daerah tahun anggaran 2020, sesuai dengan target penerimaan pendapatan daerah dan kemampuan keuangan daerah diperkirakan sebesar Rp. 1.342.595.779.917,24 mengalami kenaikan dibanding APBD 2019 sebesar 2,94 persen atau Rp. 38.388.837.839,56.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah untuk tahun anggaran 2020 dianggarkan sebesar Rp.3.500.000.000,00 yang digunakan untuk penambahan penyertaan modal kepada PT Bank Kalteng. Selanjutnya, penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dianggarkan sebesar Rp.93.826.863.156,71, dengan perkiraan defisit sebesar 7,21 persen.
"Diharapkan KUA PPAS Tahun Anggaran 2019, dalam pembahasan nanti dapat berjalan lancar tanpa hambatan dan kendala yang berarti. Karena Perda tentang APBD Kabupaten Seruyan tahun 2020 paling lambat disahkan per 31 Desember 2019 ini,” harapnya.
--page
Sementara itu, Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengharapkan, dalam pelaksanaan pembahasan KUA PPAS APBD Seruyan 2020, bisa berjalan dengan lancar, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dan target pengesahan APBD Seruyan tahun 2020, dapat dirampungkan tepat waktu. (MAGANG 2/B-2)








