BORNEONEWS, Palangka Raya - Dengan terjadinya 2 kebakaran di Kota Palangka Raya, Kapolresta Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan melakukan pencegahan.
Kapolres mengimbau masyarakat harus lebih berhati-hati dengan selalu mengecek kondosi barang pemicu kebakaran seperti tabung gas dan regulatornya.
Kemudian jangan meninggalkan rumah dalam kondisi kompor yang masih menyala.
Selain itu kapolres juga melarang masyarakat untuk mengambil listrik secara ilegal. Selain melanggar aturan juga berbahaya karena bisa menjadi penyebab kebakaran.
Dia menambahkan masyarakat juga bisa melakukan pengecekan instalasi listrik melalu PLN untuk mengurangi korsleting listrik di dalam rumah.
--page
"Saat ini kan masih musim panas. Masyarakat itu harus hati-hati. Jangan meninggalkan rumah dengan kompor menyala. Instalasi listrik juga harus diperiksa melalui PLN," tuturnya, Rabu 23 Oktober 2019.
Hari ini 2 kebakaran telah terjadi. Kejadian pertama terjadi di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalteng dengan 1 unit bangunan yang terdiri dari gudang, kantin, dan kamar penjaga malam.
Kebakaran kedua di Jalan Christopel Mihing yang menghanguskan 9 unit kios milik warga. (AGUS/B-6)








