BORNEONEWS - Kuala Kurun - Anggota Satlantas Polres Gunung Mas menilang 46 pengedara saat Operasi Zebra Telabang di Jalan Perintis, Kecamatan Tewah, Kamis 24 Oktober 2019.
Giat razia starsioner yang dipimpin Kasat Lantas Polres Gunung Mas Iptu Rachman Endro ini untuk menimanalisasi pelanggaran pengendara dan untuk menimalisasi angka kecelakaan.
"Ada 46 pengendara yang kami tindak hari ini dan rata-rata para pelanggar tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM, sehingga ditilang," ucapnya.
Dia menuturkan dalam giat ini Satlantas bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Kaual Kurun, Kejaksaan Negeri Gunung Mas serta pihak perbankan.
Nantinya para pelanggaran yang sudah ditilang lansung mengikuti sidang di tempat yang dilaksanakan Pengadilan Negeri Kurun Kurun di depan Polsek Tewah.
--page
"Saya berharap dengan terlaksananya giat ini masyarakat mendapatkan efek jera supaya ke depannya melengkapi alat kelengkapan berkendara seperti menggunakan helm, SIM dan STNK," tandasnya. (HENDRA/B-6)








