PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah akan melantik sebanyak 43 Kepala Desa terpilih 2019 - 2025 di halaman Kantor Bupati Kobar, Jumat, 25 Oktober 2019.

Pengambilan sumpah dan janji kepala desa terpilih juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Kobar, jajaran unsur SOPD Kobar, tokoh masyarakat dan tamu undangan dari setiap kecamatan.

Berikut nama - nama kades yang dilantik:

Kecamatan Kumai:

1. Herlius sebagai Kades Teluk Pulai

2. Tohhari sebagai Kepala Desa Sabuai

3. Adenansyah sebagai Kepala Desa Sungai Bakau

4. Safrudin sebagai Kepala Desa Kubu

5. Mulkan sebagai kepala desa Sungai Kapitan

6. Rudi Hartono sebagai Kepala Desa Batu Belaman

7. Sunardi sebagai Kepala Desa Bumiharjo

8. Isnaini Effendi sebagai Kepala Desa Sebuai Timur

--page

Kecamatan Arut Selatan:

9. Tamel. O sebagai Kepala Desa Pasir Panjang

10. Sayuti sebagai Kepala Desa Sulung

11. Juhlian Syahri sebagai Kepala Desa Runtu

12. Jamli sebagai Kepala Desa Umpang

13. Bambang Silih Warno sebagai Kepala Desa Kumpai Batu Bawah

14. Khairuddin sebagai Kepala Desa Medang Sari

15. Asmiarti sebagai Kepala Desa Natai Baru

Kecamatan Arut Utara:

16. Syamsul Bahri sebagai Kepala Desa Kenambui

17. Suhendro sebagai Kepala Desa Kondang

18. Muhammad Toha sebagai Kepala Desa Suka Makmur

19. Imam Djamali sebagai Kepala Desa Palih Baru

20. Heriyanto sebagai Kepala Desa Nanga Mua

21. Suleman sebagai Kepala Desa Kerabu

--page

Kecamatan Pangkalan Lada:

22. Suyamto sebagai Kepala Desa Pangkalan Tiga

23. Jumilan sebagai Kepala Desa Pandu Sanjaya

24. Arifin sebagai Kepala Desa Lada Mandala Jaya

25. Muchamad Sutejo sebagai Kepala Desa Makarti Jaya

26. Lilik Srianggoro Budiarto sebagai Kepala Desa Sumber Agung

27. Nur Salim sebagai Kepala Desa Sungai Rangit Jaya

28. Drs. H. Syamsul Hadi sebagai Kepala Desa Pangkalan Dewa

29. Sudiono sebagai Kepala Desa Kadipi Atas

30. Subowo sebagai Kepala Desa Pangkalan Durin

31. Muhammad Andik sebagai Kepala Desa Sungai Melawen

Kecamatan Pangkalan Banteng:

32. Muharram sebagai Kepala Desa Mulya Jadi

33. Agus Jumali sebagai Kepala Desa Karang Mulya

34. Rohiman sebagai Kepala Desa Kebun Agung

35. Hexsa Amiyatun sebaga Kepala Desa Marga Mulya

36. Akhmad Sholeh sebagai Kepala Desa Natau Kerbau

37. Heri Sudarmanto sebagai Kepala Desa Simpang Berambai

38. Valerianus Nurak sebagai Kepala Desa Sungai Hijau

39. Kusairi sebagai Kepala Desa Sungai Pakit

40. Warjoko sehagai Kepala Desa Berambai Makmur

41. Sunandar sebagai Kepala Desa Karang Sari

42. Setyo Budi Haryatmo sebagai Kepala Desa Sungai Pulau

43. Imam Khambali sebagai Kepala Desa Amin Jaya.

--page

Kepala desa yang dilantikan akan diberi tunjangan jabatan serta tunjangan lainnya, sebagai kepala desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala desa mempunyai tugas, menyelenggarakan pemeriataban desa, melakanakn pombangunan desa, melaksanakan pembinaan kemasyarakatan desa dan melaksanakan pemberdayaan masyarakat desa.

Dalam Pilkades serentak terdapat 45 kades terpilih, sementara yang dilantik 43 kepala desa dan yang 2 kepala desa terpisah karena masa jabatan kades yang lama belum purna. (DANANG/B-5)