PURUK CAHU –

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dari total yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Murung Raya (Mura) untuk kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS) berjumlah 100 kuota, namun yang disetujui hanya 79 formasi CPNS. 

Kepala Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mura Yance P Sirenden mengatakan, sesuai Surat Keputusan (SK) Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Repormasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang kebutuhan pegawai negeri dilingkup Kabupaten Mura. 

"Setelah dikeluarkannya SK dari Kemenpan RB, hanya ada 79 formasi yang disetujui dari jumlah usulan 100 formasi CPNS 2019 ini," tuturnya, Jumat, 25 Oktober 2019.

Ia juga mengatakan untuk pengumuman seleksi pendaftaran CPNS masih menunggu informasi lebih lanjut. 

"Untuk pengumuman pendaftaran seleksi masih menunggu informasi lebih lanjut, saat ini kami masih belum bisa memberikan kepastian," lanjut Yance.

--page

Ditambahkan olehnya apabila adanya informasi terkait dengan terbukanya pengumuman seleksi CPNS ini maka akan diumumkan secara cepat oleh pihak BKPSDM Mura. (RIANSYAH/m)