PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam Operasi Zebra Telabang di hari ketiga anggota Ditlantas Polda Kalteng sudah menemukan 62 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.

Razia yang dilakukan di Jalan Sudirohusodo, Kota Pangka Raya, Jumat 25 Oktober 2019 ini banyak ditemukan pelanggaran administrasi yang dilakukan pengendara roda 2 dan 4.

"Untuk SIM ada 15, STNK ada 29 pelanggar, sedangkan untuk Ranmor ada 18 pelanggaran," ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Kalteng, Renaldi.

"Pelanggaran administrasi paling banyak dilakukan oleh kendaraan roda 2, sedangkan roda empat tidak terlalu banyak," tambahnya.

Terhadap puluhan kendaraan yang mendapat tilang, ada yang langsung mendapat edukasi atau teguran dan ada pula yang langsung ditindak serta kendaraannya diamankan.

--page

"Setiap pelanggar selalu kami beri edukasi agar mereka sadar. Tetapi jika kesalahannya tindakan juga diambil," jelasnya. (ARNOL/B-6)