BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasat PJR Ditlantas Polda Kalteng, Kompol Renaldi meminta kepada driver ojek online (Ojol) untuk menjadi panutan tertib berlalu lintas.
"Rekan-rekan Gojek dan Grab seharusnya bisa menjadi contoh bagi pengendara lain dalam tertib administrasi lalu lintas dan kepatuhan lainnya," ujar Renaldi, Jumat 26 Oktober 2019.
"Saya kira waktu mendaftar sebagai dirver ojol semua persyaratan lalu lintas sudah diseleksi dan itu keunggulannya, sehingga adalah sebuah kejanggalan jika driver ojol ada yang tidak lengkap," tambahnya.
Fakta di lapangan menunjukkan pada umumnya driver Ojol tidak masuk dalam barisan para pelanggar tata tertib berlalu lintas. Tapi ada 1 -2 orang yang masuk dalam bilangan pelanggar.
"Ada yang sudah mati pajaknya, SIM sudah mati atau hilang, tapi tidak mau diurus lagi," ujarnya.
--page
Dia menegaskan seharusnya jika ada yang tidak lengkap surat kendaraan atau SIM, maka tidak boleh mengambil orderan, karena itu pelanggaran kalau dari perusahaan Ojolnya. (ARNOL/B-6)








