KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit membuka pelayanan paspor simpatik di Kabupaten Seruyan. Layanan pengurusan paspor ini dalam rangka Hari Dharma Karyadhika 2019.

Kepala Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Agung Prianto melalui Kasi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Okky Setyawan menjelaskan pelayanan paspor simpatik ini baru kali pertama dilakukan di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan.

Ternyata animo masyarakat cukup banyak untuk mengurus paspor. Terbukti sejak dibuka Sabtu pagi, 26 Oktober 2019 langsung didatangi warga yang mau mengurus paspor baru maupun permohonan penggantian paspor.

“Untuk layanan paspor simpatik ini kami hanya menyediakan kuota untuk 30 pemohon dan pelayanannya hanya 1 hari," katanya.

Ia mengatakan pelayanan paspor simpatik ini merupakan hasil kerja sama Kantor Imigrasi Sampit dengan Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor.

--page

“Melihat animo warga Seruyan yang cukup tinggi, mudah - mudahan ke depan layanan jemput bola seperti ini bisa rutin kami lakukan dengan pola kerja sama yang terjalin bersama Pemkab Seruyan guna mempermudah masyarakat dalam pengurusan paspor," tandasnya. (MAGANG 2/B-6)