PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Bambang Suherman mengingatkan para kepala desa yang baru dilantik agar mentaati peraturan dalam penggunaan dana desa.

Bambang berpesan agar kirannya para kades terpilih yang baru saja dilantik bisa berhati - hati dalam penggunaan dana desa.

"Jangan sampai ada kepala desa yang terjerumus kasus korupsi," tegasnya seusai menghadiri acara pelantikan kades di halaman Kantor Bupati Kobar.

Karena itu Bambang menyarankan pemerintah daerah segera memberikan bimbingan teknis kepada kepala desa agar mereka mengetahui aturan main penggunaan dana desa.

"Pemda harus memberikan pemahaman terkait rambu - rambu dalam penggunaan dana desa, karena sudah ada aturannya," jelasnya.

--page

Menurutnya, kepala desa merupakan tingkat paling bawah dan langsung bersentuhan dengan masyarakat, apapun yang dilakukannya akan disorot terus oleh maayarakat.

"Maka tinggal kepala desanya kembali menggunakan anggaran itu, maka supaya berhati - hati mungkin dan peruntukan sesuai koridor, saya yakin akan aman," tandasnya. (DANANG/B-6)