PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Sebanyak 166 warga Desa Cemantan Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau diduga ditipu oleh oknum ASN yang bekerja menjadi Kasi Sumber Daya Masyarakat atau SDM di Kecamatan Kahayan Kuala. Penipuan itu terkait pemasangan listrik bersubsidi. 

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada SIK melalui Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau, IPTU Jhon Digul Manra mengatakan, dari laporan dan pemeriksaan sementara ada sekitar 166 warga yang diduga ditipu. Total dana yang terkumpul dari hasil penipuan itu sebesar Rp 186 juta. 

"Tetapi kami belum menghitung secara keseluruhan totalnya. Itu sementara saja. Karena mungkin ada lagi warga yang tertipu tetapi belum melapor," kata Jhon, Senin 28 Oktober 2019. 

Kasat mengungkapkan, penipuan itu dilakukan pada, Jumat 21 Desember 2018 lalu. Saat itu, tersangka berinisial Ad menyosialisasikan adanya pemasangan listrik bersubsidi. 

"Namun sampai saat ini tidak ada realisasi pemasangan listrik tersebut," beber Kasat. 

--page

Jhon mengungkapkan, dari tersangka pihaknya menyita satu unit mobil merk suzuki type karimun estilo warna putih Nopol DA 1252 AW. Kasat mengaku untuk tersangka sudah ditahan. 

"Tetapi kasus ini masih dalam pengembangan," ucap Jhon. (M.BADARUDIN/B-2)