BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Palangka Raya Mochamad Hatta menegaskan agar tiap Pengadilan Negeri yang ada di Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk tidak berhenti berinovasi.
Ia mengatakan jika pimpinan pengadilan harus cepat tanggap dalam melaksanakan kebijakan pimpinan Mahkamah Agung. Sehingga pelaksaan program Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) dan Zona Integritas dapat terlaksana dengan baik.
Selain itu inovasi juga sangat dibutuhkan. Pasalnya tanpa inovasi akan mustahil untuk bisa meraih predikat zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
"Harus berinovasi. Karena tanpa adanya inovasi yang menyentuh peningakatan kualitas pelayanan masyarakat. Mustahil predikat zona integritas menuju WBK itu diraih," jelas Mochamad Hatta, Selasa, 29 Oktober 2019.
Ia menambahkan, perlu adanya kerja sama antar 4 pilar yakni ketua, wakil ketua, hakim tinggi, dan panitera, sekretaris, yang didukung juga oleh seluruh elemen yang ada dalam peradilan. Maka hal tersebut bukanlah mustahil.
--page
"4 pilar itu harus bersinergi. Bekerja sama dengan baik. Sehingga seberat apapun tugas yang diemban pasti bisa diselesaikan," tandasnya. (AGUS/B-5)








