PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra memastikan peserta penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesetan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) tetap aktif.

"Tidak, saya pastikan tidak akan ada PBI BPJS Kesehatan yang akan kehilangan haknya menerima bantuan iuran kesehatan," kata Beta, Selasa 29 Oktober 2019.

Diakui, memang selain rencana kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan, kebijakan yang diambil pemerintah ialah telah menonaktifkan 5,2 juta peserta PBI JKN KIS.

Hal ini cukup mengkhawatirkan peserta BPJS yang selama ini menerima bantuan iuran dari APBD maupun APBN.

"Penonaktifan ini hanya upaya pemerintah mereview kepesertaan masyarakat dan melakukan validasi data ulang peserta BPJS peserta penerima bantuan iuran," tuturnya.

--page

Hal ini menurut Beta telah dikoordinasikan oleh DPRD Kota Palangka Raya dengan dinas sosial. (TESTI PRISCILLA/B-6)