JAKARTA –

INILAHCOM, Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Jonico Siahaan atau Nico Siahaan menilai wajar sumbangan Rp 250 juta yang diberikan mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.

Sumbangan itu digunakan untuk acara Kongres Pemuda yang digelar PDIP pada 2018.

Hal ini disampaikan mantan pembawa acara itu seusai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Sunjaya, Selasa 29 Oktober 2019.

Nico yang dikenal sebagai pembawa acara ini menilai sumbangan hingga ratusan juta rupiah yang diberikan Sunjaya untuk acara Kongres Pemuda merupakan bentuk gotong royong kader PDIP.

Sebagai ketua panitia acara, Nico mengaku tidak dapat menghalangi seorang kader memberikan sumbangan.

--page

"Betul. Jadi menurut saya itu adalah gotong royong sebenarnya. Yang menurut saya wajar dilakukan oleh ya anggota organisasi. Sehingga saya rasa ini merupakan hal yang lumrah dilakukan. Ya kan gotong royong. Tidak mungkin kan kita halangi kalau ada yang mau gotong royong," kata Nico seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta.

Dalam kasus ini Sunjaya diduga mencuci uang dari suap dan gratifikasi yang diterimanya senilai sekitar Rp 51 miliar dengan menyimpan di rekening atas nama orang lain serta membeli aset berupa tanah dan tujuh mobil.

Selain itu diduga terdapat aliran uang sekitar Rp 250 juta dari Sunjaya untuk penyelenggaraan Kongres Pemuda yang digelar PDIP pada 2018.

Aliran duit ke acara PDIP itu mencuat dalam proses persidangan perkara suap perizinan di Pemkab Cirebon yang menjerat Sunjaya sebelumnya.

Dalam pemeriksaan hari ini, Nico mengaku dicecar penyidik KPK dengan 10 hingga 15 pertanyaan. Salah satunya mengenai sumbangan Sunjaya tersebut.

--page

Namun, sebagai Ketua Panitia Kongres Pemuda, Nico mengklaim tak tahu menahu sumber uang ratusan juta rupiah yang disumbangkan Sunjaya.

"Yang ditanyakan tadi apakah Anda mengetahui, ya saya bilang 'saya tidak tahu uangnya dari mana. Itu adalah sumbangan dia (Sunjaya), kita tidak tanya satu-satu'. Kira-kira begitu (jawabannya)," katanya.

Nico mengaku telah mengembalikan uang sumbangan yang diberikan Sunjaya kepada KPK. (INILAH.COM)