KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota DPRD Kapuas telah melaksanakan mekanisme voting untuk memutuskan persetujuan rencana Pemkab untuk melakukan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur senilai Rp 610 miliar.

Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes mengatakan voting sudah dilaksanakan karena sebelumnya dalam rapat komisi dan gabungan tidak menemui kesepakatan.

"Iya, voting terkait pinjaman daerah itu sudah kami lakukan kemarin oleh masing-masing anggota," ucap Yohanes, Rabu 30 Oktober 2019.

"Dalam rapat itu juga sekaligus pembahasan draft KUA PPAS 2020," lanjutnya. Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan voting tersebut diikuti penuh 40 Anggota DPRD Kapuas.

Kendati ada 3 orang tidak hadir tapi tetap memberikan suara lewat telepon. "Hasil keputusan dari voting itu yakni 25 anggota dewan tidak setuju, dan 15 yang setuju. Jadi disimpulkannya untuk pinjaman daerah belum bisa disetujui," tuturnya.

--page

Diketahui usulan atau rencana Pemkab Kapuas melakukan pembangunan infrastruktur yang skema pembiayaannya dari anggaran pinjaman daerah. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)