PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam momentum mengevaluasi kesatuan kinerja kesatuan Polda Kalteng pada triwulan ketiga, jumlah laporan polisi yang diadukan oleh masyarakat Kalimantan Tengah mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

“Menurut data yang diterima, untuk Triwulan ketiga 752 sedangkan dalam triwulan kedua itu berjumlah 487 kasus. Berdasarkan jumlah tersebut ada kenaikan sekitar 265 kasus," ujar Wakapolda Kalteng, Brigjen Pol Rikwanto, Rabu 30 Oktober 2019.

"Banyaknya laporan Polisi dari masyarakat ini menjadi perhatian serius dari para Kasatker dan semua pihak terkait," ujarnya.

Semakin meningkatkannya laporan yang dilaporkan masyarakat ini tentunya akan berdambak pada  bertambahnya penyelesaian kasus setiap satuan fungsi untuk melakukan analisa dan evaluasi bagi bersama.

“Lalukan evaluasi apakah hal tersebut menandakan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus yang terjadi itu meningkat, ataukah tindak pidana yang terjadi didaerah memang bertambah,” katanya.

--page

Meskipun demikian, dirinya sangat optimis dan mengharapkan dengan banyaknya laporan polisi yang masuk dalam Triwulan ketiga ini akan terus meningkatkan semangat kerja para satuan kerja kepolisian untuk menyelesaikannya. (ARNOL)