PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Operasi Zebra Telabang tahun 2019 berlangsung sudah sepekan. Adapun pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pelajar cukup banyak.

"Cukup banyak pelajar yang terjaring dalam Operasi Zebra tahun ini. Paling banyak tidak memiliki SIM," kata Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Anang Hardyanto, Kamis, 31 Oktober 2019.

Pelanggaran administrasi jenis SIM yang dilakukan pelajar tersebut juga bukan hanya karena soal usia di bawah umur, tetapi juga karena enggan mengurus. 

"Untuk mereka kita berikan teguran dan ada juga tilang. Kami juga memanggil orangtua atau wali untuk diarahkan dan membuat surat pernyataan," kata Anang.

Selain itu, dalam sepekan Operasi Zebra Telabang ini, Satlantas Polresta Palangka Raya menjaring hampir seribu kendaraan. Paling banyak kesalahannya lupa surat kendaraan dan masa berlaku sudah usai.

--page

"Yang kita temukan di lapangan selama sepekan lebih itu paling sering pengendara beralasan lupa atau SIM yang sudah mati," ujar Anang. 

Terhadap dua alasan berbeda, pihak kepolisian memberikan surat teguran dan menindak langsung. 

"Untuk yang lupa membawa, kita minta mengambil atau memberi teguran. Sedangkan yang sudah habis masa berlakunya, langsung kita tindak," tambahnya. 

Sementara itu, total pelanggaran yang terjaring sejauh ada 983 orang. Dengan rincian 186 pengendara diberi teguran, 797 pengendara ditilang.

Pada operasi dengan tujuan mengevalusasi kepatuhan pengendara tersebut, polisi menekankan edukasi dan tindakan persuasif. 

--page

"Dalam giat yang dilakukan kita tidak memiliki tujuan mutlak harus menahan kendaraan, tetapi yang paling penting adalah mengedukasi. Tetapi kalau pelanggarannya fatal, maka harus ditilang," imbuhnya. (ARNOLD/B-11)