BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sudah 24 jam lebih pihak penanggung jawab Swiss-Belinn Pangkalan Bun belum temui tim yustisi untuk pembahsan lebih lanjut terkait pemasangan stiker dan spanduk karena belum melunasi kewajiban pajak daerah.
Sekretaris Tim Yustisi yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kobar Molta Dena mengatakan, hingga hari ini pihaknya belum mendapat laporan terkait kedatangan pihak penanggung jawab Swiss-Belinn Pangkalan Bun untuk menemui tim Yustisi.
"Kemarin disampaikan oleh staff acounting bahwa pihak manajemen datang pada hari ini, namun sampai hari ini Kabid saya tidak ada melaporkan kalau mereka mau menghubungi kami untuk pembicaraan lebih lanjut," ujarnya saat ditemui di ruang kerjannya di Kantor Bappenda Kobar, Jumat, 1 November 2019.
Ia menyampaikan, pihaknya kemarin tidak bertemu dengan manajemen pengambil keputusan dan hanya bertemu staff acounting.
Kemarin selain pemasangan stiker dan spanduk pihaknya menyerahkan surat pernyataan kesanggupan pembayaran untuk melunasi tunggakan pajak.
--page
"Karena yang menemui kami staff acounting dan menyatakan tidak punya kewenangan mengatasnamakan manajemen sehingga kami tidak mendapatkan pernyataan dari mereka," umgkapnya.
Pihaknya menayampaikan, dalam surat yang diserahkan tertulis komitmen atau nota kesepakatan yang intinya, pihak manajemen diminta untuk melakukan pembayaran yang harus lunas pada akhir tahun 2019.
"Tim Yustisi memberikan opsi dalam pembayarannya secara angsuran, yang penting lunas pada akhir tahun 2019 ini itu kemauan Pemda," jelasnya.
Diketahui, tunggakannya pajak hotel Rp 4 miliar lebih, pajak restoran Rp 300 juta lebih dan PBB P2 sekitar Rp 500 juta sehingga total tunggakannya senilai Rp 5.038.000.000.
Padahal menurut Molta, Pemkab Kobar sudah memberikan kesempatan pada Swiss-Belinn Pangkalan Bun untuk mencicil pajak yang tertunggak. (DANANG/B-2)








