BORNEONEWS, Muara Teweh - Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Barito Utara menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengendalian pekerjaan jembatan dan penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) di aula Dinas PUPR setempat, Senin 4 November 2019.
Bimtek ini dihadiri Kepala Dinas PUPR Ir Iwan Rusdani, Kepala Bidang Bina Marga, H Rody, narasumber dari Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Bina Marha Ir Bambang Irawan, ASN Dinas PUPR dan OPD lainnya.
Kepala Dinas PUPR Barito Utara, Iwan Rusdani mengatakan, kegiatan bimtek pengendalian pekerjaan jembatan dan HPS sangat penting bagi kita semua, sebagai bekal persiapan menjalani tanggung jawab selaku ASN utamanya pada bidang pekerjaan umum di tahun-tahun mendatang.
“Bimtek pengendalian pekerjaan jembatan dan penyusunan HPS ini pertama kalinya dilaksanakan, dengan harapan para peserta yang mengikuti kegiatan ini mampu mengimpelementasikan ilmu yang didapat di dalam bimtek ini,” kata Iwan Rusdani.
Iwan Rusdani menjelaskan maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengendalikan pekerjaan jembatan yang akan di bangun atau sedang dibangun di Kabupaten Barito Utara. Hasil dari pembangunan jembatan nantinya akan berdampak positif pada lancarnya arus perekonomian di daerah ini.
--page
“Denga adanya bimtek ini pengendalian pekerjaan jembatan dan HPS ini membantu banyak manfaatterutama peningkatan SDM bidang infrastruktur jembatan,” kata Iwan Rusdani.
Menambahkan hal tersebut, Kabid Bina Marga, H Rody mengatakan kegiatan ini dalam arangka meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan para peserta terutama para peserta yang nantinya berkecimpung pada kegiatan infrastruktur bidang ke PU an khususnya bidang jalan dan jembatan.
“Bimtek ini sangat penting dilaksankan dan diikuti oleh ASN dalam arangka meningkatkan kualitas SDM. Dan juga yang berkecimpung di bidang infrastruktur jalan dan jembatan,” kata Kabid Bina Marga Dinas PUPR, H Rody.
Kegiatan bimtek pengendalian pekerjaan jembatan dan penyusunan HPS ini dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 4-7 November 2019 di aula Dinas PUPR setempat. (RAMADHANI/B-2)








