BORNEONEWS, Tamiang Layang - Parkir liar yang berada di depan Pasar Temangoeng Djaya Karti, Tamiang Layang, kini sudah tidak ada lagi. Areal parkir itu kini terlihat rapi sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lain.
Plt Kepala Dishub Bartim, Andrunganyan mengatakan, usai penertiban dan penataan bersama UPT Pasar Dinas Perdagangan dan DLH serta Satpol PP Damkar, pihaknya telah menindaklanjuti dengan memanggil para juru parkir (jukir).
Menurut dia, dari pertemuan telah disepakati lahan parkir ditentukan titik - titik yang diperbolehkan dengan tetap mengacu pada pemanfaatan halaman pasar dan terminal seberang pasar.
"Untuk retribusi parkir juga dibuatkan kontrak dengan target tiga juta setiap bulan, masa percobaan sampai akhir tahun," ungkap Andrunganyan, Senin, 4 Nopember 2019.
Dalam pengelolaannya telah disepakati melalui koordinasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bartim dengan memberdayakan juru parkir yang selama ini dianggap liar.
--page
Andrunganyan, mengungkapkan bahwa saat ini masalah parkir sudah mulai tertata dengan baik. Termasuk bongkar muat barang yang tidak lagi menggunakan atau masuk halaman pasar namun memanfaatkan terminal seberang pasar TDK sebagai tempat penyimpanan.
Mantan Camat Dusun Timur itu menegaskan, target retribusi parkir akan dilakukan evaluasi sebagai salah satu penyumbang PAD awal tahun 2020.
"Peluang - peluang apa saja yang bisa dimanfaatkan agar retribusi parkir jauh lebih maksimal akan dikoordinasikan," pungkasnya. (PRASOJO/B-2)








