BORNEONEWS, Sukamara - Pemkab Sukamara akan mulai cicil dana untuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar tahun 2024 mendatang.
"Biaya yang wajib kita laksanakan adalah menyicil dana untuk Pilkada Kabupaten Sukamara tahun 2024, yang mulai kita laksanakan penyediaan anggarannya sejak tahun 2020 ini," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara, Sutrisno, Selasa, 5 November 2019.
Menurut Sutrisno, dengan keterbatasan anggaran setiap tahunnya, mengharuskan penganggaran dana Pilkada dilakukan dengan cara dicicil setiap tahun.
"Kalau dianggarkan sekaligus kita tidak mampu, karena juga banyak banyak keperluan lainnya, kalau secara bertahap seperti ini tentunya tidak memberatkan APBD kita," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi mengatakan, dana cadangan untuk membiayai penyelenggaran Pilkada sebesar Rp 23 miliar yang dialokasikan dalam APBD Sukamara selama 3 tahun, yakni mulai dari tahun 2020, tahun 2021 dan tahun 2022 sesuai dengan program perencanaan yang tertuang dalam RPJMD.
--page
"Untuk tahun anggaran 2020 dicadangkan sebesar Rp 8 Miliar, tahun anggaran 2021 dicadangkan sebesar Rp 8 Milia rdan tahun anggaran 2022 dicadangkan sebesar Rp 7 Miliar," terangnya.
"Pelaksanaan Pilkada ini memerlukan biaya yang relatif besar, sehingga jika dianggarkan dalam satu tahun anggaran berjalan dapat mempengaruhi pendanaan penyelenggaran pemerintahan daerah," tutur H Ahmadi. (NORHASANAH/B-2)








