BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah membiayai iuran peserta BPJS Kesehatan melalui Program Kartu Kalteng Berkah (KKB) yang terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 71.372 jiwa penduduk Kalimantan Tengah disingkat JKN-KKB.
Melalui program ini, penerima Kartu Kalteng Berkah (KKB) tidak perlu lagi membayar iuran BPJS Kesehatan karena telah ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Masyarakat yang telah menerima Kartu JKN-KKB ini dapat menggunakakannya untuk berobat di puskesmas atau rumah sakit sesuai ketentuan berlaku tanpa pungutan biaya. Daftar penerima Kartu Kalteng Berkah (KKB) ini dapat dilihat di www.dinkes.kalteng.go,id.
Jika dalam penggunaannya terdapat pungutan biaya, warga bisa menghubungi nomor telepon 0813-1901-1527 atau 0811-522-311.
Program yang digagas Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran ini menunjukkan kepedulian gubernur bersama wakilnya Habib H. Said Ismail, terhadap kesehatan warga masyarakat Bumi Tambun Bungai. Terbukti dari besarnya jumlah warga penerima KKB dan besarnya anggran yang dialokasikan. JKN-KKB dimaksudkan untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang maju, mandiri dan adil untuk segenap masyarakat menuju Kalimantan Tengah BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis).
Pada 2019 jumlah warga yang mendapat akses layanan kesehatan gratis berjumlah 71.372 jiwa. Jumlah ini memang masih di bawah target 90.255 jiwa yang direncanakan dengan anggaran sebesar Rp25 miliar sebagaimana yang tercantum dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2019.
"Program JKN-KKB diutamakan untuk menjamin pelayanan kesehatan penduduk miskin, potensial miskin dan tidak mampu yang memilik NIK (Nomor Induk Kependudukan, Red). Tambahan peserta sebanyak 71.372 orang menjadikan total perserta BPJS Kesehatan di Kalimantan Tengah pada tahun 2019 mencapai 89,04 persen dari keseluruhan pemduduk yang memiliki NIK.," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah dr. Suyuti Syamsul, MPPM, di Palangka Raya, baru-baru ini.
Meski target 90.255 jiwa belum tercapai, kata Suyuti, namun Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan terus berjuang agar pada tahun 2020 dan 2021 penduduk yang menjadi peserta BPJS Kesehatan mencapai angka 95 %.
"Targetnya Pemprov Kalteng bisa merealisasikan program Universal Health Coverage (UHC) agar jumlah penduduk yang memiliki jaminan kesehatan mencapai 95 persen," jelas Suyuti.
UHC adalah program pemerintah yang memastikan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan finansial. Lebih lanjut Suyuti mengatakan, per 1 Oktober 2019, dari 14 kabupaten dan satu kotamadya di Provinsi Kalimantan Tengah, baru tujuh daerah yang sudah merealisasikan program UHC. Ketujuh daerah ini adalah Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Lamandau.
Sedangkan tujuh daerah lain pencapaian UHC masih di bawah 95 persen. Seperti Kota Palangka Raya 90,47 persen, Kabupaten Barito Utara 87,52 persen, Kabupaten Seruyan 90,51 persen, Kabupaten Kotawaringin Barat 77,24 persen, Kabupaten Pulang Pisau 77.08 persen, Kabupaten Kapuas 74.09 persen, dan Kabupaten Gunung Mas 73,39 persen.
Per 1 Oktober 2019, jumlah penduduk Kalimantan Tengah mencapai 2.570.285 jiwa. Namun dari jumlah tersebut, yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS hanya 2.288.557 jiwa atau sebanyak 89,04 persen. (ADV)









