PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo mengatakan pemerintah daerah tidak bisa mengandalkan lagi jasa giro dan bunga deposito sebagai sumber pendapatan. 

Hal ini dikatakan saat rapat paripurna ke 5 DPRD Pulang Pisau masa sidang III, Selasa 12 November 2019.

Penyampaian bupati ini sekaligus menjawab pertanyaan pemandangan umum Fraksi Gerakan Demokrat Indonesia Persatuan DPRD Pulang Pisau yang mempertanyakan terkait penurunan pos lain - lain pendapatan sebesar 11 persen.

"Atas permohonan penjelasan apa sebabnya sehingga pos lain-lain pendapatan terjadi penurunan dari 2019 sebesar 11 persen bisa saya sampaikan bahwa penurunan ini sebagai akibat pendapatan yang diharapkan bersumber dari jasa giro dan bunga deposito atas dana daerah  di kas daerah tidak dapat diandalkan lagi," katanya. 

Menurutnya sumber tersebut tidak bisa lagu karena proses penggunaan anggaran yang cepat sehingga limit waktu di kas daerah sangat pendek.

--page

"Ini mempengaruhi besaran jasa giro sehingga target untuk 2020 target diturunkan namun penurunan atas target dari pos di perimbangan dengan kenaikan di pos pendapatan lainnya," terangnya. (JAMES DONNY/B-6)