KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Bupati Seruyan Yulhaidir, Selasa, 12 November 2019, melantik dan mengambil sumpah Penjabat Sekretaris Daerah atau Sekda Seruyan. Sekda Sebelumnya, Haryono, telah memasuki masa pensiun.

Adalah  Djainudin Noor yang ditunjuk sebagai Penjabat Sekda. Sebelumnya, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan ini merupakan pelaksana harian (Plh) Sekda.

Pengambilan sumpah dan janji Penjabat Sekda Seruyan dilakukan bersamaan dengan pengambilan sumpah dan janji 11 pejabat struktural lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.

Dalam sambutannya, Bupati Seruyan Yulhaidir mengatakan,  Pelantikan penjabat Sekretaris Daerah dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Presiden nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat Sekretaris Daerah.

Dalam Peraturan Presiden itu,  khususnya pasal 9 menyebutkan bahwa, pejabat Sekretaris Daerah dilantik oleh pejabat Pembina kepegawaian paling lambat 5 hari kerja terhitung sejak keputusan pengangkatan pejabat Sekretaris Daerah ditetapkan. 

--page

“Kepada seluruh pejabat yang hari ini diambil sumpah janji, agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, jangan takut membuat suatu inovasi yang baru yang mampu merubah sesuatu menjadi lebih baik  untuk kemajuan daerah,” tegas Yulhaidir.

Kemudian Bupati mengatakan, pelantikan dalam rangka pengisian jabatan yang kosong, baik secara mutasi jabatan maupun promosi jabatan ke tingkat yang lebih tinggi,  telah mendapatkan pertimbangan dan penilaian dari tim baperjakat. (MAGANG 2/B-5)