BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rudianur buka suara terkait kisruhnya RAPBD 2020.
Dia menegaskan dalam persoalan ini pasti akan berdampak, sehingga mengorbankan program legislator melalui pokok pikiran (pokir), namun mereka tidak punya beban.
"Tentunya kami membahas APBD tanpa beban dan tidak masalah kami pokir tidak ada. Terutama saya pribadi tidak ada beban. Mana yang kami anggap bisa dipangkas ya kami pangkas,” kata Rudianur, Selasa 12 November 2019.
Politisi Golkar ini menegaskan sebagai pimpinan DPRD Kotim tidak ada kompromi dengan hal-hal yang merugikan program banyak orang.
"Bahkan saya tegaskan akan selalu terbuka kepada seluruh anggota untuk membahas APBD ini kepada setiap individu. Saya sebagai pimpinan tidak bisa mengintervensi kebijakan politik masing-masing fraksi dan anggota," tegasnya.
--page
Berkaitan dengan defisit anggaran, Rudianur mengakui memang sudah ada penyampaian dari Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Meski begitu tidak lantas dia mengaminkan seluruh paparan dari eksekutif. Semuanya akan dibahas lebih rinci dalam forum pembahasan antara mitra dan komisi DPRD.
Setelah itu akan dibawa keranah rapat kompilasi. Di situ kata dia akan terungkap semua berapa kekurangan, mana yang harus ditunda hingga dipangkas dan lain sebagainya, terutama yang dianggap tidak urgen.
Bahkan salah satu program yang akan dipastikan masuk evaluasi yakni pembangunan proyek besar dan penyertaan modal kepada BUMD Kotim. Dalam asumsi sementara BUMD meminta kucuran dana paling sedikit Rp 50 miliar.
“Itu akan dibahas di komisi II kalau soal BUMD dan kalau memang tidak siap kenapa mesti dianggarkan lebih baik pangkas atau kapan perlu tidak usah dianggarkan, geser ke kegiatan lain,” tegasnya.
--page
Rudianur menyerahkan pembahasan itu secara penuh di setiap komisi. Bahkan dia meminta agar dikupas semua isi RKA dari SOPD.
"Pangkas yang harus dipangkas, pertahankan yang memang wajib diperjuangkan, itu saya sampaikan ke anggota, termasuk jika ada proyek yang dikerjakan duluan jangan tanda tangan, tolak. Kalau berani menyetujui siap-siap dipanggil jaksa," tandasnya. (NACO/B-6)








