SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu atau DPMPPTSP Sukamara menggelar sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) pada Rabu, 13 November 2019. .

Kegiatan sosialiasi dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi dengan menghadirkan narasumber dari Bandan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Jakarta.

"Sosialiasi LKPM dimaksutkan sebagai kegiatan dalam rangka tertib administrasi disektor perizinan bagi perusahaan yang ada di Kabupaten Sukamara," ucap Kepala SPMPPTSP Sukamara, Iswan Gemayana.

"Baik modal yang bersumber dari Penaman Modal Dalam Negeri (PMDN) atau Penanaman Modal Asing (PMA)," ujarnya.

Iswan menambahkan, bahwa, kegiatan sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal diikuti peserta sebanyak 40 orang  yang terdiri dari pelaku usaha dengan nilai investasi diatas Rp500 juta.

--page

"Ini sesuai dengan Pasal 10 peraturan bandan koordinasi penanaman modal Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 tentang pedoman dan tata cara pengendalian pelaksanaan modal," jelas Iswan Gemayana. (NORHASANAH/B-5)