BORNEONEWS, Pulang Pisau - Yayasan BOS dan PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk., (SSMS) kembali memindahkan 12 orangutan dari Pusat Reintroduksi Orangutan di Nyaru Menteng ke pulau pra-pelepasliaran di Pulau Salat, Kabupaten Pulang Pisau.
Orangutan tersebut telah menyelesaikan masa rehabilitasinya di sekolah hutan dan akan menjalani tahap akhir rehabilitasi di pulau pra-pelepasliaran sebelum dilepaskan
ke hutan alami.
Ini merupakan pemindahan kedelapan ke Pulau Salat dimana pemanfaatan Pulau Salat sebagai wilayah konservasi orangutan ini sendiri merupakan hasil kerja sama antara Yayasan BOS dengan SSMS.
Berikut tayangan videonya. (JAMES DONNY/m)








