BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa atau TKDD Tahun 2020 dari Presiden, Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 14 November 2019.
Selain untuk gubernur Kalteng, DIPA dan TKDD itu juga diserahkan kepada menteri, pejabat lembaga dan sejumlah kepala daerah lainnya. Proses penyerahan didampingi Wakil Presiden, Ma'aruf Amin.
Informasi yang diperoleh dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden menyebutkan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam laporannya menyampaikan, DIPA dan TKDD merupakan dokumen APBN yang menjadi acuan bagi seluruh menteri, para pimpinan lembaga dan kepala daerah dalam melaksanakan seluruh program pembangunan pemerintah dalam rangka mewujudkan visi dan misi presiden dan wakil presiden, yaitu Indonesia Maju.
"Sebagaimana kita ketahui, bahwa tahun 2020 merupakan tahun pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sehingga APBN 2020 memiliki peran yang sangat strategis bagi pemerintah dan untuk secara bertahap mencapai sasaran pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Maju pada tahun 2045 yaitu, Insya Allah, 100 tahun Indonesia Merdeka," kata Sri Mulyani.
Ia menuturkan, pemerintah mengarahkan lima program prioritas di dalam APBN yang didanai sesuai dengan prioritas. Kelima program prioritas tersebut adalah pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi dan policy, transformasi ekonomi dan penyederhanaan birokrasi.
--page
Sri merinci belanja negara untuk tahun 2020 direncanakan sebesar Rp2.540,4 triliun. Dari keseluruhan belanja negara tersebut, Rp909,6 triliun dialokasikan untuk 87 kementerian dan lembaga. Sementara untuk TKDD, nilainya mencapai Rp856,9 triliun.
"Kami juga sampaikan bahwa DIPA kementerian/lembaga yang diserahkan Bapak Presiden hari ini adalah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang APBN Tahun 2020," jelasnya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar seluruh pihak bergerak cepat dan melakukan perubahan pola pikir dengan meninggalkan pola-pola lama dari jajarannya.
Ia juga ingin para pemangku kepentingan bisa segera menggunakan anggaran, terutama belanja modal bagi kementerian atau lembaga yang DIPA-nya telah diserahkan.
Di sisi lain, presiden juga menyerahkan daftar alokasi TKDD kepada para gubernur. Alokasi tersebut berupa Dana Alokasi Umum atau DAK sebesar Rp427,1 triliun, Dana Bagi Hasil Rp117,6 triliun, Dana Transfer Khusus sebesar Rp202,5 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp15 triliun, Dana Otonomi dan Keistimewaan DIY sebesar Rp22,7 triliun, serta Dana Desa sebesar Rp72 triliun. (BUDI YULIANTO/B-2)








