BORNEONEWS, Sampit - Warga Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur memasang Hinting Batas.
Hinting itu dipasang di batas lahan 117 hektare yang diserahkan perusahaan PT Hamparan Massawit Bangun Persada (HMBP) II kepada mereka.
Dedi Susanto, warga setempat mengatakan Pemasangan Hinting Batas itu dilakukan dengan ritual adat. Bahkan dalam kegiatan itu mereka mengorbankan babi dan ayam.
"Barang siapa yang dengan sengaja merusak atau mencela ritual ini tidak sesuai ketentuannya maka akan ada akibatnya. Itu konsekuensinya," tegas Dedi, Senin, 18 November 2019.
Dedi menjelaskan, ritual itu juga sebagai bentuk penghargaan mereka kepada leluhur. Selain memasang Hinting Batas, mereka juga memasang Balai Pasihing.
--page
Sebelumnya saat RDP di DPRD Kotim PT HMBP II melalui Bimo menegaskan menyerahkan lahan 117 hektare itu kepada warga setempat. Bahkan penyerahkan itu dibuat melalui surat pernyataan.
Namun demikian hingga kini belum ada kejelasan. Bahkan belakangan ini sawit di lahan itu di panen perusahaan sehingga Hinting Batas itu dipasang warga.
"Mereka sudah serahkan ke kami. Jadi jangan ada pemanenan lagi. Tolong segera kembalikan lahan di luar HGU itu ke pemilik masing-masing untuk dikelola anak cucu kami nantinya," tegas Dedi. (NACO/m)








