BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Bupati Seruyan Yulhaidir mengungkapkan, pembentukan daerah otonom baru merupakan salah satu bagian dari upaya untuk mendorong terciptanya kesejahteraan masyarakat.
Selain itu merupakan salah satu bagian dari upaya penataan wilayah yang bertujuan untuk mempermudah pemberian pelayanan publik serta memperpendek rentang kendali Pemerintahan.
“Daerah otonomi baru, akan memberikan ruang bagi seluruh masyarakat untuk mengembangkan potensinya secara optimal, menciptakan efektivitas pemerintah daerah,” katanya, Rabu 20 November 2019.
Kemudian dari sisi penyelenggaraan Pemerintahan di daerah, pembentukan daerah baru, dapat memperpendek rentang kendali pembangunan, memperpendek jarak pelayanan kepada masyarakat.
“Pembentukan daerah otonomi baru, hendaknya dilakukan secara terencana, sehingga tujuan otonomi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kemasyarakatan dapat terwujud,” terangnya.
--page
Pemerintah Kabupaten Seruyan, telah melakukan penandatanganan persetujuan bersama tentang provinsi Kotawaringin, guna menjalin kerjasama untuk percepatan dalam pembentukan provinsi Kotawaringin (MAGANG 2/B-5)








